Jika kita nanalisis, usaha kecil
menengah (UKM) sangat berpotensi untuk membuka lapangan keja kepada
masyarakat yang seluas-luasnya. Tentunya, untuk mengembangkan sektor
rill, kita tidak terlepas dari peran UKM sebagai pelaku usaha utama pada
tingkatan masyarakat di daerah baik dalam memberikan lapangan kerja dan
membuka kesempatan usaha yang menguntungkan.
Kendati demikian, beberapa penelitian mengenai usaha menunjukkan kalau UKM sering mengalami hambatan dalam melakukan praktek tata kelola usahanya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti pelaporan dan pencatatan keuangan, perpajakan, ijin usaha dan lainnya. Menyikapi hal itu berbagai agenda pemerintah melalui program inkubasi bisnis, mentoring dan juga berbagai pelatihan yang menggandeng pihak swasta dan akademisi demi menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menyangkut tata kelola, UKM di Indonesia mendapat tantangan baru, penting dan tidak bisa dikesampingkan, yaitu aspek keberlanjutan usaha atau sustainable business. Berdasarkan penelitian dari Brinkman (2016) keberlanjutan dapat secara ringkas didefinisikan sebagai melakukan kegiatan untuk melestarikan lingkungan bagi masa depan generasi. Secara umum, keberlanjutan usaha atau sustainable business ini memiliki tiga komponen dasar yang dikenal dengan istilahtriple bottom line yang terdiri dari profit, people dan planet.
Hal ini sudah terkonsep dan terlaksanakan pada tahun 1970, dalam suatu konferensi lingkungan di Stockholm, Swedia, Ketika itu membahas terkait kemiskinan, kesetaraan dan juga ketahanan pangan. Akan tetapi pada kelanjutannya, juga mengarah ke ranah industri, bisnis dan lingkungan. Pemahaman mengenai triple bottom line bagi UKM dirasa sangat mendesak karena mereka mengalami proses interaksi langsung sehari-hari secara intensif dengan berbagai pihak. Alangkah lebih baik jika para pelaku usaha riil tersebut jugai ikut serta menjadi agent of change dan pionir dalam menyelamatkan masa depan melalui tindakan nyata yang walaupun kecil namun sangat berdampak bagi lingkungan.
Pertama adalah, keuntungan yang dalam hal ini dijelaskan sebagai kondisi di mana pelaku usaha diharapkan untuk dapat menjalankan usahanya yang bertujuan menghasilkan keuntungan. Kedua, konsep people yaitu bagaimana suatu usaha ketika menjalankan usahanya dapat mengedepankan kesetaraan dan etika bagi sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya dan juga bagi sosial masyarakat.
Kemudian pembahasan terahir, yaitu, konsep planet terkait kepedulian pelaku usaha dalam melakukan usahanya untuk tidak merugikan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketiga konsep tersebut dapat dipahami menjadi sebuah kesatuan sehingga ketika UKM melakukan segala aktivitas usahanya tidak hanya berorientasi pada profit namun juga senantiasa beretika ketika memperlakukan people yang terlibat demikian juga dalam aspek lingkunga natauplanet, UKM juga diharapkan dapat melakukan proses bisnisnya yang ramah lingkungan.
Wujud Nyata
Sajian di atas memberikan kesadaran bagi kita untuk melakukan suatu usaha harus didasari dengan semangat untuk tidak meningggalkan warisan buruk bagi lingkungan, masyarakat sekarang ini dan generasi mendatang. Faktanya bahwa UKM mengalami banyak permasalahan dalam menjalankan usahanya kiranya tidak menjadi alasan untuk tidak peduli dengan lingkungan.
Aplikasi konsep profit, people dan planet dapat dilakukan bersama-sama secara sederhana seperti mendirikan Bank Sampah, melakukan inovasi produk dari bahan daur ulang, menggunakan promosi online yang paperless, menggunakan kemasan produk yang ramah lingkungan, memisahkan dan jika dimungkinkan mengolah kembali limbah usahanya, melakukan rekrutmen yang adil dan tidak diskriminatif, mengurangi pemakaian peralatan yang mengonsumsi energi yang relatif besar hingga menyisihkan sebagian dari keuntungan usaha sebagai program tanggung jawab sosial bagi lingkungan sekitar.
Jangan di anggap enteng dan mudah ketika suatu usaha yang sudah mapan dan memiliki budaya tertentu dengan ekstrim mengubah hampir sebagian besar tatanannya, tentu akan muncul banyak resistensi, namun perlu dipahami bahwa risiko yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan usaha, lingkungan dan generasi penerus di masa depan. Lebih lagi ketika faktor konsekuensi biaya yang muncul di awal ketika praktek keberlanjutan usaha tersebut dilakukan oleh UKM, tentu saja akan berdampak pada efisiensi biaya. Terlebih, tidak akan ada benefit jika saat ini pelaku UKM hanya berfokus pada mencari keuntungan semata dan menutup mata pada realitas bahwa kondisi lingkungan dan masyarakat kita perlu mendapatkan perhatian khusus.
Maka dari itu, promosi konsep keberlanjutan usaha pada UKM kelihatannya harus menjadi prioritas mengingat lebih dari 90% pelaku usaha di Indonesia adalah UKM.Dapat dibayangkan betapa luar biasanya, ketika kita tidak hanya mewariskan usaha yang mapan dan berkelanjutan kepada anak cucu kita, tetapi juga lingkungan yang masih layak, sumberdaya alam yang masih dapat dinikmati generasi mendatang.
Jangan hanya melek keuntungan saja, akan tetapi bagaimana peran positif kita bagi sesama dan lingkungan, seperti kesepahaman yang dihasilkan dalam konfrensi lingkunganWorld Commission on Environment and Development (1987) yang mengatakan bahwa pengembangan berkelanjutan berarti mampu memenuhi kebutuhan di masa sekarang tanpa mengorbankan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu bisnis apapun di tengah masyarakat, jangan meninggalkan limbah dan penyakit yang berkelanjutan. Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar