Menyoal Perdagangan Pertanian Oleh: Ira Apriyanti - Teropong SUMUT

Breaking

Teropong SUMUT

Informasi Fakta Terpercaya & Independen

BANNER 728X90

17 Agustus 2019

Menyoal Perdagangan Pertanian Oleh: Ira Apriyanti

Dalam teori, mengenaik sektor pertanian adalah menyangkut tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan dan itu semua dapat mempertahankan surplus neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2012- 2018 Walaupun nilainya cenderung menurun. Laju pertumbuhan volume ekspor pada periode tersebut mencapai 6,3%, sedangkan volume impornya, di angka 5,9%. Dan itu meningkat sedikit.

Surplus di sektor pertanian didorong dari subsektor perkebunan yang nilainya mencapai 22,7 juta dolar AS di tahun 2018. Di sisi lain, pada kurun waktu 2012-2018, terjadi tren kenaikan PDB tanaman pangan dari Rp 263 triliun menjadi Rp 298,2 triliun. Penulis contohkan untuk tanaman padi sebagai komoditi pangan utama, produksi padi meningkat dari 69 juta ton pada 2012 menjadi 81 juta ton pada 2018 atau tumbuh rata-rata 3 persen/tahun. contoh ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi kenaikan produksi nasional namun kenaikan permintaan/ kebutuhan pangan jauh lebih tinggi lagi. Dan itu menjadikan tingkat pertadagangan kita terhambat. Namun bukan karena melemahnya produksi. Akan tetapi karena volume permintaan meninggkat.

Demografi penulis rasa, sama halnya dengan permintaan yang meningkat ini, berupa meningkatnya populasi usia produktif yang diprediksi akan terus terjadi hingga tahun 2036Meningkatnya usia produktif dan terhambatnya produktivitas pertanian akibat terganggunya konversi lahan.  Contohnya untuk tanaman padi, Tidak cukup hanya memperbaiki indeks pertanian saja, sedangkan produktivitas cenderung tetap pada kisaran 5,2 ton/ ha sementara itu sekitar 600 ribu ha lahan baku sawah berkurang pada periode 2016-2018. Maka perlu penambahan lahan lagi untuk masalah tingkat permintaan.

Mengenai investasi, memang dari sumber investasi penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing, dan penanaman modal dalam negeri meningkat pada sektor pertanian terhadap PDB nasional yaitu dari 5,4% pada 2013 menjadi 10,3% pada tahun 2018. Pada tahun 2012 total nilai investasi PMDN proyek di sektor pertanian hanya sekitar Rp 9,6 trilun.  Tiga kali lipat jumlah ini meningkat pada tahun 2018 menjadi Rp 31,2 trilun. Peningkatan ini lebih besar dari peningkatan total investasi PMDN pada kurun waktu yang sama. Pada kurun tersebut investasi PMA juga meingkat dari 1,2 miliar dolar AS menjadi 1,7 miliar dolar AS. 

Meningkatnya produktivitas dari penanaman modal itu, membuat investor swasta tertarik untuk bergabung dan menanamkan modalnya di sektor pertanian, karena kepastian sudah terlihat. Pada tahun 2014, PMA mengalami kenaikan menjadi 2,2 miliar dolar AS, kemudian turun kembali hingga pada tahun 2017 menjadi 1,6 miliar dolar AS. Pada tahun 2018 hingga triwulan dua PMA yang masuk di sektor ini tercatat 976 juta dolar AS.  Masuk tahun 2013-20017 realisasi investasi baik PMDN maupun PMDA lebih banyak terfokus pada subsektor perkebunan daripada tanaman pangan dan hortikultura. Hal ini memungkinkan subsektor perkebunan menyumbangkan PDB dan surplus neraca perdagangan terbesar. 

Rekomendasi
Membaca uraian diatas, dapat disarankan bahwa, guncangan yang terjadi di sektor pertanian cukup kuat. Dan membutuhkan peran pemerintah, terutama pada kementerian pertanian agar bekerja sama dengan stakeholder untuk mencari solusi yang lebih baik lagi.

Walaupun PDB sektor di pertanian mengalami peningkatan pada periode tersebut, kontribusinya terhadap PDB nasional cenderung menurun dan nilainya relatif kecil dibandingkan penyerapan tenaga kerjanya. Pentingnya produktivitas tenaga kerja dengan sumber daya manusia yang terlatih. Makanya, sektor ekonomi butuh tenaga pemuda yang produktif.  Karena generasi muda ini yang mampu mentrasformasikan teknologi pertanian yang baik.

Terutama teknologi digital, juga dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pasar dengan informasi simetrik sehingga petani dapat mengakses harga yang lebih baik. Penguatan dan peningkatan kapasitas teknis dan manajerial para petani khususnya petani muda juga perlu terus dilakukan. Penyiapan SDM, khususnya kaum muda terdidik di sektor pertnaian dan infrastruktur digitial juga akan menjadi salah satu daya tarik investasi untuk modernisasi sektor ini. 

Berkurangnya lahan baku sawah akibat alih fungsi lahan perlu diantisipasi dengan pencetakan dan optimasi pemanfaatan lahan baku sawah baru, konsolidasi lahan pertanian (consolidated farming), penguatan kelembagaan petani serta penerapan kebijakan untuk mengendalikan laju alih fungsi lahan yang lebih ketat. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan peraturan turunanannya perlu diimplementasikan dengan memperbaiki kontrol dan koordinasi antar pemangku kepentingan.  

Untuk mengatasi ini semua, tentunya pemerintah membuat kebijakan baru terkait masyarakat di masing-masing provinsi yang menelantarkan lahan. Dengan demikian, lahan akan terpenuhi dengan tumbuhan yang bermanfaat.
Penulis Dosen Pertanian Agribisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera utara (UMSU)
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejak April 2019 | Teropong SUMUT