Agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan rahmat, bukan agama yang mengajarkan kekerasan, apalagi menyakiti dan membunuh. Artinya, aksi terorisme yang selama ini mengklaim dilakukan umat Islam tentu itu merupakan anggapan yang keliru.
Menyikapi permasalahan ini penulis teringat dengan catatan DR Zubair yang mengatakan "Orang kalau mengaku beragama Islam wajib menebarkan kasih sayang kepada siapa pun, apalagi keluarga. Islam juga tidak pernah memaksa-maksa orang untuk mengikutinya. Itu beda sekali dengan para pelaku terorisme yang selalu memaksa orang lain untuk mengikuti paham mereka. Ironisnya, mereka mengaku Islam, tapi paham Islam hanya sepotong-sepotong dan tidak melihat bahwa Islam itu agama yang rahmatan lil alamin," papar Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Islam Syarif Hidayaullah DR Zubair.
Pernyataan Zubair tidak lepas dari fakta adanya upaya-upaya dari kelompok radikal terorisme yang ingin merusak NKRI dengan 'meracuni' generasi bangsa dengan paham sesat yang berdalih agama Islam. Mereka masuk dari berbagai lini dan faktor kehidupan, baik itu pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, politik. Bahkan sekarang propaganda radikal terorisme itu semakin menggila melalui jalur dunia maya atau media sosial.
Bom Di Polrestabes Medan
Saya selaku akademisi sangat kecewa melihat kejadian teror bom yang terjadi di polrestabes medan pada Rabu 13 November 2019 yang terjadi di pagi hari dan penulis menemukan informasi ini dari groub Whatsupp dan dari beberapa media online. Disamping itu penulis juga mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada korban yang terkena ledakan bom tersebut.
Menurut penulis, aksi yang di lakukan pemuda itu merupakan aksi yang keliru dan tidak ada di ajarkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Hanya saja itu di tafsirkan oleh sekelompok oknum-oknum yang memiliki pemahaman agama yang dangkal. Padahal, dalam Islam, menghina agama lain saja diharamkan apalagi membunuh.
Dalam hukum Islam, siapa saja yang melakukan teror dan menakut-nakuti orang lain, ia akan dikenakan hukuman yang berat. Mereka inilah yang disebut dengan orang berbuat kerusakan di muka bumi seperti halnya para penyamun atau tukang begal. Mereka akan dikenai hukuman yang berat supaya tindakan jahat tidak lagi berulang, juga untuk menjaga harta, darah dan kehormatan orang lain.
Terkait hal ini Allah menjelaskan dalam Al-Quran “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33).
Ingat pula bahwa Islam melarang membunuh orang lain, bahkan jika satu nyawa dibunuh tanpa alasan yang benar, berarti ia telah membunuh manusia seluruhnya. Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman bahwa ayat ini juga ditujukan para para tukang begal atau penyamun yang mengancam membunuh atau merampas harta orang lain dengan cara paksa.
Kesimpulan dari penulisan ini, bahwa pelaku bom di polrestabes medan, atau jika ada kejadian tempat lain, yang itu mengtasnamakan Islam itu bukanlah ajaran Islam, melainkan para pemham-pemaham yang pahamnya salah dan tidak berlandaskan Al-quran dan Sunnah.
Penulis Dosen FKIP UMSU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar